Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadikan
Pancasila dan UUD 1945 sebagai Dasar Negara dan Undang-Undang Dasar Negara.
Dalam perjalanannya tejadi Amandemen terhadap UUD 1945 tersebut. Amandemen
merupakan penambahan atau perubahan pada sebuah konstitusi yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari naskah aslinya, dan diletakkan pada dokumen yang bersangkutan.
Amandemen UUD 1945 tidak dimaksudkan untuk melakukan perubahan mendasar atas
Preambul/Pembukaan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila, bentuk negara Kesatuan,
maupun bentuk pemerintahan presidensiil.
Amandemen UUD 1945 didasari oleh semangat menyempurnakan,
memperjelas, memperbaiki kesalahan, dan melakukan koreksi terhadap pasal-pasal
yang ada, tanpa harus melakukan perubahan terhadap hal-hal yang mendasar dalam
UUD 1945 itu sendiri.
Dengan demikian dilakukannya amandemen UUD 1945 ialah
untuk menyempurnakan UUD yang sudah ada agar tetap sesuai dengan perkembangan
zaman. Sehingga membawa bangsa ini menuju perubahan yang lebih baik di berbagai
bidang dengan senantiasa selalu memperhatikan kepentingan rakyat. Wewenang,
prosedur, dan putusan perubahan UUD 1945 dilakukan melalui sidang Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR) oleh Panitia Ad Hoc (PAH) Badan Pekerja MPR yang
diatur dengan undang-undang. Komitmen mereka dalam melakukan amandemen UUD 1945
adalah:
- Tidak mengubah Pembukaan Undang-Undang Dasar1945,
sistematika, aspek kesejarahan dan orisinalitasnya.
- Tetap mempertahankan Negara Kesatuan
RepublikIndonesia (NKRI).
- Mempertegas Sistem Pemerintahan Presidensial.
- Penjelasan UUD 1945 ditiadakan serta
hal-halnormatif dalam penjelasan dimasukkan dalam pasal-pasal.
- Perubahan dilakukan dengan cara “adendum”.
Sampai sekarang telah dilakukan 4 kali amandemen
terhadap UUD 1945. Untuk lebih jelasnya adalah berikut:
Melalui: SU MPR tangga
14-21 Oktober1999, oleh 25 orang Panitia Ad Hoc
Pengesahan: 19 Oktober
1999
Perubahan: 9 pasal
(Ps.5; Ps.7; Ps.9; Ps.13; Ps.14; Ps.15; Ps.17; Ps.20 ; dan Ps.21)
Inti Perubahan: Pergeseran
kekuasaan Presiden yang dipandang terlampau kuat (executive heavy)
Melalui: SU MPR 7-8
Agustus 2000, oleh 47 orang Panitia Ad Hoc
Pengesahan: 18 Agustus
2000
Perubahan: 5 Bab dan 25
pasal: (Ps.18; Ps.18A; Ps.18B; Ps.19; Ps.20; Ps.20A ; Ps.22A ; Ps.22B; Bab IXA,
Ps.25E; Bab X, Ps.26 ; Ps.27; Bab XA, Ps.28A; Ps.28B; Ps.28C; Ps.28D; Ps.28E;
Ps.28F; Ps.28G; Ps.28H; Ps.28I; Ps.28J; Bab XII, Ps.30; BabXV, Ps.36A; Ps.36B;
dan Ps.36C)
Inti Perubahan: Pemerintah
Daerah, DPR dan Kewenangannya, Hak Asasi Manusia, Lambang Negara dan Lagu
Kebangsaan
Melalui: ST MPR 1-9
November 2001, oleh 51 orang Panitia Ad Hoc
Pengesahan: 10 November
2001
Perubahan: 3 Bab dan 22
Pasal: (Ps.1; Ps.3; Ps.6; Ps.6A; Ps.7A; Ps.7B; Ps.7C ; Ps.8; Ps.11; Ps.17, Bab
VIIA, Ps.22C; Ps.22D; Bab VIIB, Ps.22E; Ps.23; Ps.23A; Ps.23C; Bab VIIIA,
Ps.23E; Ps.23F; Ps.23G; Ps.24; Ps.24A; Ps.24B; dan Ps.24C)
Inti Perubahan: Bentuk dan
Kedaulatan Negara, Kewenangan MPR, Kepresidenan, Impeachment, Keuangan Negara,
Kekuasaan Kehakiman
Melalui: ST MPR 1-11
Agustus 2002, oleh 50 orang Panitia Ad Hoc
Pengesahan: 10 Agustus 2002
Perubahan: 2 Bab dan 13
Pasal: (Ps.2; Ps.6A; Ps.8; Ps.11; Ps.16; Ps.23B; Ps.23D; Ps.24; Ps.31; Ps.32;
Bab XIV, Ps.33; Ps.34; dan Ps.37)
Inti Perubahan: DPD sebagai
bagian MPR, Penggantian Presiden, pernyataan perang, perdamaian dan perjanjian,
mata uang, bank sentral, pendidikandan kebudayaan, perekonomian nasional dan
kesejahteraan sosial, perubahan UUD.
Komposisi Perbahan terdiri dari: 25 butir tidak
diubah, 46 butir diubah/ditambah dengan ketentuan lainnya sehingga seluruhnya
berjumlah 199 butir ketentuan, 174 ketentuan baru (>300% isi UUD 1945)
http://jimmydj81.blogspot.com/b/post-preview?token=2HNdRDkBAAA.Kkp45d058A3uXqyYma2T9g.5ouSuuu7UoJc-gDrHYi2vg&postId=2838089110866105235&type=POST
http://jimmydj81.blogspot.com/b/post-preview?token=2HNdRDkBAAA.Kkp45d058A3uXqyYma2T9g.5ouSuuu7UoJc-gDrHYi2vg&postId=2838089110866105235&type=POST
No comments:
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan berikan komentar tentang artikel ini. jimmydj81.blogspot.com berhak menyaring Komentar yang akan ditampilkan.