A. UPAYA
MEMPERSIAPKAN KERMEDEKAAN
1. Persiapan
Kemerdekaan Indonesia
Kekalahan
Jepang dalam Perang Pasifik semakin jelas, sehingga pada 1 maret 1945 Jenderal
Kumakichi Harada mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas
menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan indonesisa yang bernama Dokuritsu
Jumbi Chosakai atau Badan penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI).
Badan ini bertujuan untuk
mempelajari dan mempersiapkan hal-hal penting mengenai masalah tata
pemerintahan Indonesia Merdeka. Anggota dari Badan penyelidik ini terdiri atas
60 orang toko bangsa Indonesia dan 7 orang bangsa Jepang (mereka tidak
mempunyai suara). Sebagai ketua ditunjuk KRT Radjiman Widyodiningrat (seorang
nasionalis tua) dan wakil ketua, yaitu R. Surono dan seorang dari Jepang.
Badan penyelidik ini diresmikan pada
29 Mei 1945, yang dihadiri oleh seluruh anggota dan dua orang pembesar militer
Jepang, yaitu Panglima Tentara Wilayah Ketujuh Jenderal Izagaki yang menguasai
Jawa serta Panglima Tentara Wilayah Keenambelas Jenderal Yuichiro Nagano.
Sidang berlangsung dari tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945, sidang ini
membicarakan dasar filsafat negara Indonesia Merdeka yang kemudian dikenal
dengan Pancasila. Toko-toko yang mengusulkan Dasar Negara antaranya Mr. Muh.
Yamin, Prof. Dr. Supomo, Ir. Soekarno.
1) Pada sidang
tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muh. Yamin mengajukan lima rancangan dasar negara
Indonesia Merdeka di antaranya :
1.
Peri Kebangsaan
2.
Peri Kemanusiaan
3.
Peri Ketuhanan
4.
Peri Kerakyatan
5.
Kesejahteraan
Rakyat
2) Pada sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr.
Supomomengajukan lima rancangan dasar negara Indonesia Merdeka di antaranya :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan
Demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan
Sosial
3) Pada sidang
tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengajukan lima rancangan dasar negara
Indonesia Merdeka, yang diberi nama Pancasila (nama yang diajukan oleh seorang
ahli bahasa yang duduk disampingnya) kelima rancangan dasar yang diajukan itu
di antaranya :
1. Kebangsaan
Indonesia
2. Internasionalis
atau Peri Kemanuasian
3. Mufakat
atau Demokrasi
4. Kesejahteraan
Sosial
5. Ketuahan
Yang Maha Esa
Setelah
persidangan pertama itu selesai, BPUPKI menunda persidangan hingga bulan Juli
1945. Namun pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan orang anggota yaitu, Ir.
Soekarno, Drs. Moh. hatta, Mr. Muh. yamin, Mr. ahmad Subardjo, Mr. A.A.
Maramis, Abdulkahar Muzakar, Wachid Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno
Tjokrosujoso membentuk Panitia Sembilan ini menghasilkan Dokumen yang berisi
asas dan bertujuan Piagam Djakarta, yang isinya adalah sebagai berikut :
1. Ketuhanan
dengan berkewajiban menjalankan syariat-syariat islam bagi para pemeluknya.
2. Kemanuasian
yang adil dan beradap
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawatan atau perwakilan
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam
Djakarta kemudian menjadi Mukadimah Indang-Undang Dasar 1945. Dalam perumusan
Piagam Djakarta sebagai dasar filsafat negara Indonesia Merdeka, diadakan
perubahan pada sila pertama, yaitu “Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan
syariat-syariat islam bagi para pemeluknya” menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. perubahan
seperti ini disesuaikan dengan keadaan masyarakat Indonesia yang beraneka ragam
agama.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, Jenderal
Tarauchi menyetujui pembentukan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
atau Dokuritsu Jumbi Linkai menggantikan BPUPKI. Pada tanggal 9 Agustus
1945, tiga orang toko bangsa Indonesia yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. hatta, dan
Dr. Radjiman Widyodiningrat berangkat ke Saigon/Dalat ( Vietam Selatan) untuk
memenuhi panggilan Panglima Mandala Asia Tenggara, Marsekal Terauchi guna menerima
informasi tentang kemerdekaan Indonesia. Untuk pelaksanaannya dibentuk PPKI dan
wilayah Indonesia akan meliputi seluruh bekas jajahan Belanda.
Anggota PPKI terdiri atas 21 orang dengan
ketuanya Ir. Soekarno dan Wakil Ketua Drs. Moh. hatta. namun tanpa seizin
Jepang, PPKI diambil alaih oleh pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia menjadi
badan perjuangan milik bangsa Indonesia dengan menambah keanggotaannya menjadi
27 orang.
2. Landasan
Dasar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Indonesia
yang akan menjadi negara merdeka, sudah tentu mempunyai landasan dasar yang
dapat mempertahankan kemerdekaan Idonesia kelak dikemudian hari. Ladasan itu
adalah landasan dasar nasional dan landasan dasar internasional.
Landasan
dasar nasionalLandasan ini tercermin di dalam Pembukaan UUD
1945,sekaligus merupakan Deklarasi Kemerdekaan Indonesia, Aadapun pokok-pokok
isi pembukaan UUD 1945 adalah :
a. Bahwa
Kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh karena itu maka penjajahan
diatas dinia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan
peri keadilan.
b. Dan perjuangan
kemerdekaan itu telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat
sentosa mengantarkan rakyat indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan
Indonesia, yang merdeka, berdaulat adil dan makmur.
c. Atas berkat
rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan denga didorong keinginan luhur, supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya.
d. kemudian
dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia di dalam
suatu Undag-Undang Dasar negara yang terbentuk dalam suatu susunan negra
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada :
1. Ketuhana
Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan
yang adil dan beradap
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta
dengan emwujudkan suatu
5. Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Landasan dasar
Internasional Untuk memperkuat kedudukan negara Indonesia merdeka
dan sebagai bukti-bukti internasional tentang hak-hak dari segala bangsa-bangsa
yang ada di muka bumi ini, maka dapat kita teliti deklarasi-deklarasi dunia
maupun piagam-piagam bersejarah seperti :
1. Piagam
Atlantik (Atlantic Charter), 14 Agustus 1941 yang ditandatangi oleh Franklin
Delano Roosevelt (Presiden Amerika Serikat) dengan Wanston Churchill (Perdana
Menteri Inggris). Isi pokok dari piagam itu adalah sebagai berikut :
a. Tidak boleh
ada perluasan daerah tanpa persetujuan dari penduduk asli.
b. Setiap
bangsa berhak menentukan dan menetapkan bentuk pemerintahannya sendiri.
c. Setiap
bangsa berhak mendapat kesempatan untuk bebas dari rasa takut dan bebas dari
kemiskinan.
2. Piagam San
Fransisco,merupakan Piagam PBB yang diresmikan dan ditandatangani oleh 50
negara sebagai negara yang pertama menjadi anggotanya. Dalam Piagam PBB ini
disebutkan :
“. . . kami
akan meneguskan keyakinan akan dasar-dasar hak manusia sebagai manusia sesuai
dengan harkat dan derajat manuasia berdasarkan atas hak-hak yang sama . . .
serta berusaha memajuhkan rakyat dan tingkat kehidupan yang lebih baik dalam
suasana kemedekaan yang lebih luas”.
Bedasarkan
kedua Piagam itu, maka bangsa Indonesia berhak menentukan nasib sendiri, berhak
untuk hidup bebas dari kemiskinan serta rasa takut. maka berdasarkan piagam
tersebut pula, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memiliki kedudukan yang kuat,
baik secara nasional maupun internasional.
B. PROKLAMASI
KEMERDEKAAN INDONESIA
1. Peristiwa
Rengasdengklok
Pada
tanggal 14 Agustus 1945, pasukan Jepang menyerah tanpa syarat kepada pihak
sekutu. Berita itu dirahasiakan oleh tentara Jepang yang ada di wilayah
Indonesia. Walaupun demikian, berita menyerahnya Jepang diketahui oleh kalangan
pemuda bangsa di kota Bandung tanggal 15 Agustus 1945 melalui berita radio
siaran BBC (British Broadcasting Corporation) London.
Pada tanggal 15 Agustus 1945, Ir.
Soekarno dan Drs. Moh. Hatta baru kembali ke tanah air setelah memenuhi
panggilan Panglima madala Asia Tenggara, Marsekal Terauchi yang berkedudukan di
Siagon, Vietnam. Para pemuda yang tergabung dalam Angkatan Baru segera
mengadakan pertemuan setalah mendengar berita kekalahan Jepang. Pada tanggal 15
Agustus 1945 pukul 08.00 malam, para pemuda berkumpul di ruang belakang
laboratoruim bakteriplogi, jalan Pegangsaan Timur No. 13, Jakarta di bawah
pimpinan Chaerul Saleh. Para pemuda bersepakat bahwa kemerdekaan Indonesia
merupakanhak dan masalah rakyat Indonesia yang tidak bergantungkepada bangsa
atau negara lainnya.
Dengan segala macam bukti dan
logika, Bung Karno menolak pandangan golongan pemuda. Golongan tua berpendapat
bahwa kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan melalui revolusi secara
teroganisir, karena pihaknya ingin membicarakan proklamasi kemerdekaan
Indonesia yang ditentukan tanggal 18 Agustus 1945 dalam rapat PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia). sebaliknya, Drs. Moh. Hatta dan Mr. Ahmad Subardjo
berpendapat bahwa masalah kemerdekaan Indonesia, baik datangnya dari pemerintah
Jepang atau hasil perjuangan bangsa Indonesia sendiri tidak perlu dipersoalkan.
menurutnya, Jepang telah kalah dalam perang pasifik dan yang perlu dihadapi
adalah pasukan Sekutu yang berusaha untuk mengembalikan kekuasaan bangsa
Belanda atas Wilayah Indonesia.
Persoalan
ini tidak mendapat tanggapan dari golongan pemuda, dan mereka tetap pada prisip
semula, sehingga terjadilah perbedaan pendapat mengenai masalah kemerdekaan
antara golongan tua denga golongan muda. Perbedaan pendapat itu mendorong para
pemuda untuk membawa Soekarno-Hatta (Golongan tua) ke Rengasdengklok (kota
Kawedanan di sebelah timur Jakarta) tanggal 16 Agustus 1945, agar jauh dri
pengaruh pemerintah pendudukan Jepang. Rengasdengklok dipilih karena berada
jauh dari jalan raya utama jakarta – Cirebon. Di samping itu, mereka dengan
muda dapat megawasi tentara Jepang yang hendak datang ke Rengasdengklok,
Karawang, jawa Barat.
Soekarno
dan Hatta berada Rengasdengklok sehari penuh, dengan menempati rumah milik
warga masyarakat keturunan Tionghoa yang bernama Jo Ki Song. Para pemuda
berupaya menekan kedua pemimpin bangsa itu agar secepatnya memproklamasikan
kemerdekaan Indonesia tanpa campur tangan tentara Jepang. Namun upaya itu tidak
dapat dilaksanakan. Tampaknya kedua pemimpin bangsa Indonesia itu mempunyai
wibawa yang cukup besar, sehingga para pemuda merasa itu mempunyai
dekatinya, apalagi melakukan penekanan.
sementara itu, melalui pembicaraan Sudancho Singgih denga Soekarno, menyatakan bahwa Soekarno bersedia
memproklamasikan kemerdekaan Indonesia setelah kembali ke Jakarta untuk
menyampaikan berika proklamasi kemerdekaan yang akan disampaikan oleh Soekarno
kepada kawang-kawangnya dan para pemimpin pemuda.
Saat
itu, di Jakarta sedang terjadi perundingan antara Ahmad Subardjo (mewakili
golongan tua) dan Wikana (mewakili golongan muda). Dari perundingan itu
tercapai kata sepakat bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus dilaksanakan
di Jakarta. Di samping itu, Laksamana Tadashi Maeda mengizinkan rumah
kediamannya dijadikan sebagai tempat perundingan dan bahkan ia bersedia
menjamin keselamatan para pemimpin bangsa Indonseia itu. Akhirnya,
Soekarna-Hatta dijemput dari Rengasdengklok. Sebelum berangkat ke Rengasdengklok.
Ahmad Subardjo memberikan jaminan dengan taruhan nyawanya bahwa Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan tanggal 17 Agustus 1945,
selambat-lambatnya pukul 12.00 WIB. Dengan jaminan itu, komandan Kompi Sudancho
Subeno bersedia melepas Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta beserta rombongan
untuk kembali ke Jakarta. Rombongan tersebut tiba di jakarta pukul 17.30 WIB.
2. Perumusan
Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Perumusan
teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan dirumah Laksamana Tadashi Maeda
di Jalan Imam Bonjol No. 1 (sekarang Perpustakaan Nasional, Depdiknas) Naskah
proklamasi dirumuskan oleh Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Ahmad Subardjo.
Dalam
perumusan naskah proklamasi itu, Ir. Soekarno membuat konsep dan kemudian
disempurnakan denga pendapat dari Drs. Moh. Hatta dan Ahmad Subardjo. Saat
menjelang subuh, naskah proklamasi berhasil diselesaikan dan Ir. Soekarno
membuka pertemuan dengan para hadirin. Ir. Soekarno menyarankan kepada seluruh
yang hadir itu agar menandatangani naskah proklamasi sebagai wakil-wakil bangsa
Indonesia. Saran Ir. Soekarno itu di perkuat oleh Drs. Moh. Hatta dengan
mengambil contoh Declaration Of Independence) Deklarasi Kemerdekaan
Amerika Serikat) yang ditandatangani oleh 13 utusan dari negara-negara bagian.
namun usul itu ditentag oleh seorang toko golongan pemuda yaitu Sukarni,
Sukarni mengusulkan agar yang menandatangani naskah proklamasi adalah
Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Usul Sukarni itu diterima dengan
baik oleh para hadirin. Setelah mendapat persetujuan, Soekarno meminta Sayuti Melik
untuk mengetik sesuai dengan naskah tulisan tangannya yang telah mengalami
perubahan-perubahan yang telah disepakatinya.
3. Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia
Pertemuan
yang menghasilkan naskah Proklamasi Kemerdeka Indonesia berlangsung pada
tanggal 17 Agustus 1945 dini hari. Setelah terwujud naskah proklamasi, muncul
maslah baru, yaitu bagaimana cara menyebarluaskan naskah tersebut keseluruh
penjuru wilayah Indonesia.
Sementara
itu, Sukarni melaporkan bahwa lapangan Ikada (sekarang bagian tenggara lapangan
Monumen Nasional) telah dipersiapkan sebagai tempat berkumpul masyarakat
Jakarta untuk mendengarkan pembacaan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Akan tetapi jalan-jalan menuju Lapangan Ikada dijaga ketat oleh pasukan Jepang
dengan bersenjata lengkap. keadaan seperti itu sangat rawang bentrokan yang
mungkin terjadi antara rakyat yang mendukun proklamasi kemerdekaan Indonesia
dan pasukan Jepang.
Di
pihak lain, Ir. Soekarno menganggap bahwa apabila proklamasi kemerdekaan
Indonesia dilaksanakan di Lapangan Ikada, dikhawatirkan akan mengalami
kegagalan akibat terjadinya bentrokn antara rakyat Indonesia dan pihak Jepang.
Oleh karena itu, di sepakati bahwa pembacaan proklamasi kemerdekaan Indonesia
dilaksanakan di depan rumah Ir. Soekarno di jalan Pegangsaan Timur No. 56
Jakarta, pada hari jumat 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB (pertengahan bulan
Ramadhan). Soekarno mengucapkan piudato pendahuluan sebelum membacakan Teks Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia.
Saudara-saudara
sekalian, saya yang meminta saudara-saudara hadir disini untuk menyaksikan
suatu peristiwa maha penting dalam sejarah bangsa kita. Berpuluh-puluh tahun
kita bangsa Indonesia telah berjuan untuk kemerdekaan tanah Air kita. Bahkan
telah beratus-ratus tahun gelombang aksi kita untuk mencapai kemerdekaan itu
ada naiknya dan ada turunnya, tetapi jiwa kita tetap menuju ke arah cita-cita.
Juga di dalam zaman Jepang usaha kita untuk mencapai kemerdekaan nasional tidak
ada henti-hentinya.
Di
dalam zaman Jepang ini, tampaknya saja kita menyandarkan diri kepada mereka,
tetapi pada hakikatnya kita tetap menyusun tenaga kita sendiri, tetapi kita
percaya pada kekuatan sendiri. Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil
nasib bangsa dan nasib Tanah Air kita dalam tangan kita sendiri.
Hanya
bangsa yang berani mengambil nasib dalam tangannya sendiri akan dapat berdiri
dengan kuatnya. maka kami tadi malam telah mengadakan musyawarah dengan
pemuka-pemuka rakyat Indonesia. Permusyawaraan itu telah seiya sekata
berpendapat bahwa sekaranglah datang waktu untuk menyatakan kemerdekaan kita.
Saudara-saudara, dengan ini kami menyatakan kebulatan tekad itu.
Dengarlah
Proklamasi kami
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia
dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia
Hal-hal yang mengenai pemindahan
pekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo
yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta,
hari 17 Bulan 8 tahun ‘45
Atas nama Bangsa Indonesia
Soekarno – Hatta
Demikianlah
saudara-saudara, kita sekarang telah merdeka. Tidak ada satu ikatan lagi yang
mengikat Tanah air kita. Mulai saat ini kita menyusun negara kita. Negara
merdeka negara Republik Indonesia merdeka, kekal dan abadi, Insya Allah Tahun
memberkati kemerdekaan kita itu.
C. PENYEBARLUASAN
BERITA PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
1. Penyebarluasan
Berita Proklamasi
Sambutan
dan dukungan terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia cukup luas di kalangan
masyarakat Indonesia. Berita tentang proklamasi tersebut menyebar hampir
seluruh penjuruh tanah air. Berita tersebut menyebar melalui media massa surat
kabar maupun radio.
Walauoun
masih dikuasai oleh tentara Jepang, ternyata radio merupakan sarana penting di
dalam menyebarluaskan berita proklamasi. Tokoh pergerakan bangsa Indonesia yang
bekerja pada stasiun radio antara lain Maladi dan Yusuf Ronodipura. semua
stasiun radio dan stasiun kereta api di pulau Jawa merupakan sarana untuk
meneruskan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia agar sampai kepada
masyarakat Indonesia. kantor berita Jepang, Domei dapat dikacaukan,
bahwa berita kemerdekaan Indonesia dapat tersebar hingga keluar negeri melalui
jaringan Jepang sendiri. Sinar api kemerdekaan Indonesia itupun terus merayap
ke mana-mana, ke seluruh pelosok Pulau jawa kemudian menyebrang lautan menuju
ke Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.
Surat
kabar yang pertama kali menyiarkan berita tentang Prokamasi kemerdekaan
Indonesia adalah Tjahaja yang terbit di Bandung dan SoearaAsia
yang terbit di Surabaya. penyambutan berita proklamasi kemerdekaan Indonesia
oleh seluruh rakyat dibuktikan dengan pelucutan senjata untuk merebut dan
mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Disamping
melalui siaran radio, koran dan selebaran-selebaran, berita proklamasi secara
resmi dibawa oleh para utusan yang kebetulan menghadiri sidang PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) dan menyaksiakan pelaksanaan proklamasi kemerdekaan
Indonesia 17 Agustus 1945. Utusan-utusan ituy di antaranya. Teuku Muhammad
hasan (Ace), Sam Ratulangi (Sulawesi) Ketut Pudja (Bali), A.A. Hamidan
(Kalimantan).
2. Dukungan
Rakyat terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
a. Rapat
Raksasa di lapangan Ikada
Pada
tanggal 19 Agustus 1945 direncanakan akan diadakan rapat raksasa di Lapangan
Ikada (Ikatan Atletik Djakarta) dengan tujuan agar para pemimpin bangsa
Indonesia dapat berbicara langsung di hadapan rakyat Indonesia, Rakyat telah
siap menunggu perintah dan tugas-tugas selajutnya dalam rangka mendukung dan
mempertahankan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Penyelenggaraan rapat raksasa di Lapangan
Ikada ini dipelopori oleh kalangan pemuda. Para pemuda (Khususnya yang berada
di Jakarta dan sekitarnya) telah siap menerima perintah dari para pemimpin
Republik Indonesia, tetapi perintah yang ditunggu itu tidak kunjung datang
hingga tanggal 19 Agustus 1945. Oleh karena itu pad tanggal 19 Agustus 1945
diperkirakan sekitar 200- 300 ribu rakyat yang berkumpul di Lapangan Ikada.
rakyat yang terdiri atas atas unsur-unsur rakyat yang berasal dari Jakarta,
tangerang, Bekasi, dan sekitarnya, serta para pemuda yang berasal dari
Seinendan, Keibodan, Barisan Pelopor, dan BKR.
persiapan penyelenggaraan rapat raksasa
itu dilakukan secara beranting oleh organisasi pemuda, BKR, Barisan Pelopor,
Pamong Desa, API, RT, Pelajar dan Hisbullah. Walaupun demikian, rapat raksasa
yang di lakukan di Lapangan Ikada itu mengalami banyak hambatan seperti
1. Pada
tanggal 16 Agustus 1945, Jepang mengeluarkan pernyataan yang melarang
pelaksanaan rapat-rapat.
2. Adanya pro
dan kontra di kalangan para menteri, mengingat bahaya yang timbulkan terhadap
larangan dari Jepang itu.
3. Pada saat
terlaksananya rapat itu, Lapangan Ikada dijaga ketat dalam radius satu
kilometer oleh pasukan tank, pasukan pejalan kaki, dan tentara Jepang yang
dilengkapi dengat bayonet.
Berbagai
hambatan itu dapat dihadapinya dan Presiden Soekarno mengucapkan pidato singkat
sebagai berikut :
“.
. . Sebenarnya Perintah Republik Indonesia telah memberikan perintah untuk
membatalkan rapat ini. Tetapi karena saudara-saudara memaksa, maka saya datang
ke sini lengkap dengan menteri-menteri. Saya sekarang berbicara sebagai
saudaramu, Bung Karno. Saya minta saudara-saudara tinggal tenang dan mengerti
akan pimpinan yang diberikan oleh Perintah Republik Indonesia. kalau memang
saudara percaya kepada pemerintah Republik Indonesia yag akan mempertahankan
Proklamasi Kemerdekaan ini, walaupun kami akan robek karenanya. Maka berikanlah
kepercayaan itu kepada kami, dengan tunduk kepada perintah-perintah kami dan
disipliner. Sesudah perintah ini, marilah kita sekarang pulang dengan tenang
dan tentram . . .”
setelah
mendengar pidato Bung Karno, rakyat beransur-ansur pulang dengan tertip.
Kemerdekaan telah menjadi dambaan bangsa Indonesia sejak beratus-ratus tahun
yang silam, bahkan mereka siap berkorban haya untuk mencapai dan mempertahankan
Kemerdekaan Indonesia. Dengan demikian, rpat di Lapangan Ikada merupakan
gambaran tekad bangsa indonesia untuk tetap mempertahankan kemerdekaan bangsa
dan negara dari segala bentuk penjajahan dan kekuasaan bangsa asing.
b. Pernyataan
Sri Sultan Hamengku Buwono XI
Dalam
upaya mewujudkan negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat,
adil dan makmur, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Sultan Ngayogyakarta
Hadiningrat memberikan dukungan terhadap proklamasi kemerdekaan Indonesia
tanggal 17 Agustus 1945. Atas dukungannya Sri Sultan Hamengku Buwono IX
memberikan pernyataan sebagai berikut
Kami
Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat menyatakan :
1. Bahwa
negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewah
dari Negara Republik Indonesia;
2. Bahwa kami
sebagai kepala daerah memegang segala kekuasaan dalam negeri Ngayogyakarta
Hadiningrat dan oleh karena itu, berhubung dengan keadaan pada dewasa ini
segala utusan pemerintah dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mulai saat ini
berada di tangan kami dan kekuasaan-kekuasaa lain kami pegang seluruhnya;
3. Bahwa
hubungan antara negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan pemerintah pusat negara
Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas negeri
kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Kami
memerintahkan supaya segenap penduduk dalam negeri Ngayogyakarta Hadiningratmengindahkan
amanat kami ini.
Hamengku
Buwono IX
Melalui
pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX itu, negeri Ngayogyakarta Hadiningrat
secara resmi menjadi bagian wilayah kekuasaan negara republik indonesia dengan
kedudukannya sebagai daerah istimewah. pernyataan Sri Sultan Hamengku Buwono IX
itu mendapat sambutan dari seluruh rakyat Indonesia untuk diberikan dukungan
serta mempertahankan kedaulatan negara Republik Indonesia yang diproklamasikan
tanggal 17 Agustus 1945.
3. Tindakan-tindakan
Heroik di Berbagai Kota
Rapat
raksasa di Lapangan Ikada hanya berlangsung beberapa menit dan berhasil
mempertemukan rakyat dengan pemerintah Republik Indonesia Semen tara itu, di seluruh daerah kekuasaan
Republik Indonesia terjadi perebutan kekuasaan, baik dilakukan dengan cara
kekarasan maupun dilakukan dengan jalan perundingan. Tindakan-tindakan bangsa
Indonesia dalam merebut kekuasaan dari tangan Jepang dilakukan denga merebut
tempat-tempat yang dianggap penting dan merebut persenjataan Jepang.
Daerah-daerah yang bergejolak itu adalah sebagai berikut :
Di Surabaya selama
sebulan Sepember 1945, terjadi perebutan senjata di arsenal (gudang mesiu0 Don
Bosco dan perebutan Markas Pertahanan di Jawa Timur. Selain itu, juga dilakukan
perebutan atas pangkalan Angkatan Laut di ujung beserta Markas Tentara Jepang
dan juga pabrik-pabrik yang terbesar di seluruh kota.
Pada tanggal 22 September 1945
terjadi insiden bendera di Hotel Yamato. Insiden terjadi ketika orang-orang
Belanda bebas tawanan Jepang menduduki hotel itu dengan bantuan pasukan Sekutu
yang diterjunkan di Gunung Sari. Orang-orang Belanda mengibarkan bendera
Belanda di puncak tiang bendera Hotel Yamato. Keadaa itu memancing kemarahan
pemuda Indonesia. Hotel itu diserbu para pemuda setelah pemerintah Residen
Soedirman untuk menurunkan bendera ditolak oleh belanda. Beberapa orang pemuda
akhirnya mengambil langkah-langkah keras, yaitu memanjat atap hotel dan
menurunkan bendera Belanda dengan menyobek warna biru serta menaikkan kembali
bendera Merah Putih. Sasaran berikutnya adalah Markas Kempetai yang dianggap
sebagai lambang kekejaman pemerintah Jepang (kantor itu terletak di depan
kantor Gubernur Jawa Timur sekarang).
No comments:
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan berikan komentar tentang artikel ini. jimmydj81.blogspot.com berhak menyaring Komentar yang akan ditampilkan.