Suatu negara apabila ingin diakui sebagai negara yang
berdaulat secara internasional minimal harus memenuhi empat persyaratan faktor
/ unsur negara berikut di bawah ini :
1.
Memiliki
Wilayah
Untuk
mendirikan suatu negara dengan kedaulatan penuh diperlukan wilayah yang terdiri
atas darat, laut dan udara sebagai satu kesatuan. Untuk wilayah yang jauh dari
laut tidak memerlukan wilayah lautan. Di wilayah negara itulah rakyat akan
menjalani kehidupannya sebagai warga negara dan pemerintah akan melaksanakan
fungsinya.
2.
Memiliki Rakyat
Diperlukan
adanya kumpulan orang-orang yang tinggal di negara tersebut dan dipersatukan
oleh suatu perasaan. Tanpa adanya orang sebagai rakyat pada suatu ngara maka
pemerintahan tidak akan berjalan. Rakyat juga berfungsi sebagai sumber daya
manusia untuk menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari.
3.
Pemerintahan
Yang Berdaulat
Pemerintahan
yang baik terdiri atas susunan penyelengara negara seperti lembaga yudikatif,
lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lain sebagainya untuk
menyelengarakan kegiatan pemerintahan yang berkedaulatan.
4.
Pengakuan Dari
Negara Lain
Untuk dapat
disebut sebagai negara yang sah membutuhkan pengakuan negara lain baik secara
de facto (nyata) maupun secara de yure. Sekelompok orang bisa saja mengakui
suatu wilayah yang terdiri atas orang-orang dengan sistem pemerintahan, namun
tidak akan disetujui dunia internasional jika didirikan di atas negara yang
sudah ada.
PEMERINTAHAN YANG
BERDAULAT MENURUT PANCASILA : SUATU TINJAUAN
Pancasila
sudah lengkap dan final, susunan redaksinya sudah baku, kelima silanya
merupakan satu kesatuan yang utuh dan menjadi asas dalam penyelenggaraan
pemerintahan, maka bangsa Indonesia akan kehilangan jati dirinya, bila
meninggalkan atau tidak mengamalkan Pancasila. Bagaimana menyelenggarakan
pemerintahan yang berdaulat menurut Pancasila, berikut akan dibahas : (1)
berdasarkan kedaulatan tuhan, dan (2) berdasarkan kedaulatan rakyat.
1.
Berdasarkan Kedaulatan Tuhan
Melihat sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” maka peninjauan susunan redaksi
kalimat kedaulatan lebih cocok dengan “kedaulatan tuhan”, tetapi pengertiannya sangat
jauh berbeda dengan isi dan makna dari Pancasila itu sendiri, yakni :
a.
Indonesia akan menganut paham Teokrasi, yang beranalogi dengan ajaran bahwa “raja adalah
titisan dewa”, sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Romawi Kuno dan
Persia. Akibatnya penguasa tidak bertanggung jawab kepada rakyat, tapi
bertanggung jawab kepada tuhan. Bagaimana mengukur pertanggungjawaban kepada
tuhan, sedangkan yang menanggung akibat dari penyelenggaraan pemerintahan
adalah rakyat.
b.
Terjadi kultus individu, padahal pejabat dimanapun sama, sebagai manusia
biasa. Tidak mungkin setelah jadi pejabat secara otomatis berubah derajatnya
jadi wali, nabi, dewa, pendeta atau rahib. Untuk apa pejabat minta dikultuskan?
Mengapa calon pejabat yang dikultuskan umumnya dipilih oleh rakyat, ada apa
dengan masyarakat Indonesia?
c.
Terjadi jabatan disakralkan, padahal jabatan apapun adalah pekerjaan dan
tanggung jawab yang harus dilaksanakan. Jabatan tidak sakral dan tidak suci,
lalu apa kriteria sakral dan suci untuk semua jabatan? Sebenarnya yang suci
adalah hati kita dan agama kita. Kalau hati kita kotor dan jahat dan
meninggalkan ajaran agama, maka penyelenggaraan pekerjaan apapun akan kotor dan
jahat. Untuk apa jabatan minta disakralkan? Untuk apa jabatan disombongkan dan
diagungkan?
d.
Pola hablum minannas (hubungan horizontal sesama manusia) menjadi hilang,
yang ada hanyalah pola bablum minllah (hubungan vertical kepada tuhan). Pola
yang tidak lengkap dan timpang seperti ini akan mengakibatkan kehinaan baik
bagi diri pejabat itu sendiri maupun bagi rakyat dan masyarakatnya.*
2.
Berdasarkan Kedaulatan Rakyat.
Kedaulatan
rakyat tentu sejalan dengan Pancasila, sebagai perwujudan dari kedaulatan
tuhan, atau lebih jelasnya sebagai upaya untuk merealisasikan kedaulatan tuhan
secara nyata di bumi Indonesia, yang meliputi :
a.
Bertanggung jawab kepada rakyat terlebih dahulu, baru kemudian bertanggung
jawab kepada tuhan di akhirat. Maka selagi masih hidup penguasa sebagai pelayan
masyarakat umum, harus mementingkan rakyat banyak terlebih dahulu. Sikap
pemimpin yang tidak mau berbuat sewenang-wenang dan bertanggung jawab kepada
rakyat, telah dicontohkan oleh Nabi SAW pada haji wada’, beliau berpidato di
muka khalayak ramai :”Pada hari ini, siapa yang teraniaya oleh saya, hendaklah
ia membalas. Siapa yang pernah dipukul, hendaklah ia memukul saya. Siapa yang
pernah diambil hartanya, hendaklah ia mengambil kembali hartanya”. Ini
bukti penguasa yang bertanggung jawab kepada rakyatnya. Adakah pemimpin yang
bersikap demikian, selain Nabi SAW.?
b.
Menganiaya rakyat berarti menganiaya Allah dan rasulnya, nabi bersabda:
”Barang siapa menganiaya orang kafir atau orang yang berlainan agama dan yang
tidak berlaku jahat serta harus dilindungi, berarti telah menganiaya aku”.
c.
Menindas rakyat berarti melanggar hukum Tuhan, melanggar hukum Tuhan
berarti melanggar kedaulatan Tuhan, dan pasti akan diadili oleh Tuhan di
akhirat. Maka tidak akan ada kediktatoran atas nama agama, tidak ada kezaliman
atau kesewenang-wenangan dengan pembenaran agama, serta tidak ada pelanggaran
hak asasi manusia dengan kedok agama.
d.
Menyelenggarakan musyawarah bersama-sama seluruh rakyat dengan adil dan
bijaksana, sehingga rakyat dipimpin oleh kebijaksanaan. Semuanya
diselenggarakan dengan bermusyawarah dan setelah bermufakat dilaksanakan untuk
menciptakan keadilan sosial, dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,
sebagai pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara di
Indonesia.
e.
Pemerintah yang menyeleggarakan kedaulatan rakyat akan lebih mampu dalam
mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup di tengah rakyatnya, seperti tidak
akan ada konsensus terhadap hal-hal universal yang dianggap jelek,
sehingga pemerintah tidak pernah meninabobokan rakyatnya dengan symbol-simbol
formal dan aksesoris keagamaan yang digunakan sebagai kedok untuk menutupi
kebobrokan.
f.
Pemerintah yang menyelenggarakan kedaulatan rakyat akan lebih mampu
menegakkan demokrasi dalam semua segi kehidupan masyarakatnya dan akan lebih
mampu dalam upaya penegakan keadilan.
No comments:
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungan anda. Silahkan berikan komentar tentang artikel ini. jimmydj81.blogspot.com berhak menyaring Komentar yang akan ditampilkan.