1. Prasangka berdasarkan keturunan bangsa; perlakuan
yg berat sebelah terhadap (suku) bangsa yg berbeda-beda;
2. Paham bahwa ras diri sendiri adalah ras yg
paling unggul
Apartheid (arti dari bahasa Afrikaans: apart memisah, heid sistem atau hukum) adalah sistem
pemisahan ras yang
diterapkan oleh pemerintah kulit putih di Afrika Selatan dari sekitar
awal abad ke-20 hingga tahun 1990.
Hukum Apartheid dicanangkan
pertama kali di Afrika Selatan, yang pada tahun 1930-an dikuasai oleh
dua bangsa kulit putih, koloni Inggris di Cape Town dan Namibia dan para Afrikaner
Boer (Petani Afrikaner) yang mencari emas/keberuntungan di tanah kosong
Arika Selatan bagian timur atau disebut Transvaal (sekarang kota Pretoria dan Johannesburg).
Setelah Perang Boer selesai,
penemuan emas terjadi di
beberapa daerah di Afrika Selatan, para penambang ini tiba-tiba menjadi sangat
kaya, dan kemudian sepakat untuk mengakhiri perang di antara mereka, dan
membentuk Persatuan Afrika Selatan.