PENGERTIAN KEDAULATAN
Berdaulat asal kata
dari daulat
dari Bahasa Arab yang berarti kekuasaan. Jadi berdaulat artinya mempunyai
kekuasaan. Kata kedaulatan, juga berasal dari Bahasa Latin yaitu supremus
artinya yang tertinggi. Dalam masyarakat sering kita mendengar negara berdaulat
artinya negara memiliki kekuasaan untuk mengatur rakyatnya tanpa campur tangan
negara lain.
Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat artinya
bangsa Indonesia memiliki kekuasaan tertinggi untuk mengatur kehidupan
rakyatnya mencapai masyarakat sejahtera adil dan makmur.
Sebelum Bangsa
Indonesia merdeka, tanggal 17 Agustus 1945 penduduk di wilayah Nusantara tidak
memiliki kedaulatan, karena kedaulatan berada di bawah kekuasaaan penjajah
Belanda dan Jepang. Maka tidak heran pada waktu itu kalau seluruh penduduk
dijadikan budak atau pekerja kasar untuk tuannya yakni penjajah Belanda dan
Jepang. Mereka tidak memiliki kekuasaan untuk menentukan nasibnya sendiri dan
diperlakukan semena-mena. Para penjajah menerapkan kerja paksa (rodi) pada masa
Penjajah Belanda dan kerja paksa (romusha) pada masa Penjajah Jepang.
Setelah penduduk Nusantara bangkit melawan penjajah maka terbentuklah
pemerintahan Negara Republik Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Dengan
begitu rakyat Indonesia tidak lagi berada di bawah kekuasaan pemerintah Belanda
dan Jepang. Bangsa Indonesia memiliki kekuasaan penuh dan bebas melakukan apa
saja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, untuk mencapai tujuan dan cita-cita
hidupnya.